Senator Kalteng Dorong Pemulihan Kewenangan Daerah: “Lahan Ada di Sini, Perizinan Jangan di Pusat”
WWW.LENSARA.ID, PALANGKARAYA – Anggota DPD RI Komite II, Habib Said Abdurrahman, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas sengkarut tata kelola lahan dan mitigasi bencana lingkungan.

Kunjungan ini diterima oleh Kadishut Kalteng Agustan Saining, Sekretaris Dinas Waluyo Budi, serta jajaran Kepala Bidang seperti Hadrian, Ari Wibowo, dan Ansar.
Kewenangan Daerah Terkebiri
Dalam diskusi tersebut, Habib Said Abdurrahman melontarkan kritik keras terhadap sistem sentralisasi perizinan yang saat ini berlaku. Menurutnya, Pemerintah Pusat seharusnya tidak memegang kendali penuh atas izin lahan di daerah.
”Sangat disayangkan jika seluruh perizinan ditarik ke pusat. Objek lahannya ada di Kalimantan Tengah, masyarakatnya ada di sini, dan dampaknya pun kita yang merasakan. Daerah seharusnya punya suara penentu,” tegas Senator Kalteng tersebut.
Ia menilai, tanpa kewenangan di daerah, pengawasan terhadap perusahaan kayu dan perkebunan sawit menjadi kurang efektif karena adanya jarak birokrasi antara Jakarta dan lapangan.
Waspada ‘Lonceng Kematian’ Lingkungan
Lebih lanjut, Habib Said mengingatkan pemerintah daerah dan pengusaha untuk berkaca pada sejarah kelam bencana alam di wilayah lain. Tragedi banjir dan kerusakan lingkungan di Sumatera harus menjadi peringatan dini bagi Kalteng yang kini dikepung perkebunan sawit dan konsesi kayu. Luasnya lahan perkebunan di Kalteng jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat bisa memicu bencana serupa di masa depan.


Turn your network into income—apply to our affiliate program!
Sign up for our affiliate program and watch your earnings grow!
Apply now and unlock exclusive affiliate rewards!