Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Palangka Raya, Lensara.id – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka secara resmi acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak & Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya. Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Wali Kota berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap masalah kekerasan dan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, Wali Kota mengajak semua pihak untuk saling bersinergi dalam penguatan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Polda Kalimantan Tengah, Kasubdit IV/ Renakta Ditreskrimum, Kompol Novalina Tarihoran. Turut hadir dalam acara, Kepala DISDALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya beserta jajaran, Lembaga Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak, Dewan Adat Dayak (DAD), serta dari Organisasi Peduli Perempuan dan Anak.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan Instrumen KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) tentang stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, berupa x-banner dan leaflet kepada 5 (lima) kelurahan, yaitu Kelurahan Pahandut, Panarung, Palangka, Bukit Tunggal, dan Petuk Katimpun(Prokompky/Dmw)