Denpom XII/2 Plk Sosialisasi Perlantas Di Yonif R 631/ Atg
Palangka Raya, Lensara.id – Meningkatkan kedisiplinan prajurit dalam berkendara di jalan raya serta mematuhi peraturan lainnya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) XII/2 Plk menggelar kegiatan sosialisasi peraturan lalulintas kepada prajurit Yonif R 631/Atg di Aula Mayonif R 631/Atg, Rabu (26/1/2022).
Dalam sosialisasi tersebut Denpom XII/2 Plk menyampaikan bahwa sebagai seorang Prajurit TNI , selain diikat oleh hukum Militer juga wajib tunduk kepada Undang-Undang yang berlaku, salah satunya yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari yaitu peraturan lalulintas dan angkutan jalan raya.
Sebagai seorang Prajurit Proffesional tentu harus menjadi tauladan yang baik kepada masyarakat salah satunya dengan taat, tertib dan mengetahui peraturan berlalulintas serta menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar personel prajurit Yonif R 631/ Atg dapat memberikan contoh yang baik