DPD RI SOROTI BUMDES DIKALTENG
Palangkaraya, lensara.id -, Kamis (27/5) Swissbell Danum Hotel DPD RI berkerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya menggelar Focus Group Discusion yang dihadiri oleh Bapak DR. H. Mahyudin, ST, MM, Hj. Yustina Ismiati, SH, MH, Habib Said Abdurrahman, Bambang Santoso, H. Gusti Farid Hasan, SE, A.Kt, M.B.A, Habib Hamid Abdullah,SH, MH dan juga Bapak DR. Sonedi Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Undang undang BUMDES sampai saat ini belum ditetapkan dan menjadi satu masalah yang kompleks berbanding dengan gelontoran dana yang sangat besar sehingga sangat perlu aturan yang berlaku untuk pengaturan, pengawasan, dan pelaksanaan.
FGD ini membahas tentang Urgensi UU Badan Usaha Milik Desa untuk memperkuat Ekonomi Pedesaan Berbasis Sumberdaya Lokal. Besar sekali keinginan DPD RI untuk mendorong adanya UU BUMDES yang dirumuskan secara bersama guna mendorong percepatan pemerataan pembangunan di masa pandemi Covid 19 sekarang ini.
DR. Sonedi menyampaikan bahwa,” BUMDES dibagi menjadi 4 bagian, dan dikalteng sebenarnya masyarakat sudah mulai membangun BUMDES secara menyeluruh namun belum memenuhi aturan yang ada”.
Di sesion berikutnya Habib Abdurrahman senator asal kalteng mengungkapkan bahwa, “sampai saat ini sudah Trilyunan rupiah yang digelontorkan untuk BUMDES , namun berdasarkan informasi dari BPMDES bahwa jalan usaha BUMDES tidak sehat”.
Kegiatan ini dihadiri oleh akademisi Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Mahasiswa UMP.