Ketum Partai Pohon Beringin Jadi Saksi
Jakarta, www.Lensara.id,-
Dalam kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar yang juga Ketua Umum Partai Tertua di Buni Nusantara ini, Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap tiga perusahaan yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup pada 15 Juni 2023.
Kejagung pun menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Sementara ditempat berbeda, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan menghormati pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2021-2022.
Kejagung memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 24 Juli 2023. Pemanggilan sejatinya dilakukan pada Selasa pekan lalu, 18 Juli 2023. Namun, saat itu Airlangga berhalangan hadir hingga dijadwalkan pemanggilan ulang.
Airlangga tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Senin pagi. Dengan menggunakan setelan batik coklat dipadu celana hitam, Airlangga tiba sekitar pukul 08.40 WIB.
Airlangga baru keluar dari gedung itu sekitar pukul 21.00 WIB dan mengaku mendapatkan 46 pertanyaan oleh penyidik.
“Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya,” kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Senin malam.