Menembus Batas Pedesaan
Palangka Raya, Lensara.id – Mendengar dan melihat sendiri kehidupan masyarakat pedesaan tentu di luar dari bayangan yang ada dalam benak pikiran kita. Sebuah gambaran kehidupan tentang bagaimana cara mereka memenuhi kehidupan sehari-hari untuk bertahan hidup yang layak.
Ketergantungan desa terhadap hasil alam sangat lah tinggi sehingga tak salah bila masyarakat memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada sebagai modal usaha mereka. Dan perlu adanya perhatian dan peran serta pemerintah memberikan pengetahuan tentang mengelola hasil alam.
Selain itu perlu adanya sebuah wadah yang dapat menampung hasil produksi dan juga strategi pemasaran, agar apa yang di produksi dapat menghasilkan. Selain itu juga perlu adanya pembinaan dari pemerintah setempat atau daerah memberikan sebuah solusi pemasaran.
Habib Said Abdurahman anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Dapil Kalimantan Tengah saat melakukan reses menyampaikan kepada tokoh masyarakat desa dan agama tentang UMKM dan bagaimana pengawasan anggaran sesuai dengan tugasnya di Komite IV.
Ada beberapa desa di Kotawaringin Timur menjadi tempat tujuan kunjungan Habib Said Abdurahman yang akrab di panggil Abah Maman. Dalam kunjungannya Abah Maman menyampaikan bahwa kepala desa harus mampu memanfaatkan dana desa (DD) yang telah di kucurkan untuk membangun desa.
Dana desa yang dikucurkan haruslah tepat penggunaannya dan sesuai dengan keperluan desa agar nantinya tidak menjadi sebuah permasalahan serta terjadinya penyelewengan atas DD, Jumat (04/03/2022).
“Dana desa yang dikeluarkan oleh pemerintah hendaknya dimanfaatkan dan digunakan untuk perbaikan serta pembangunan desa. Apa yang diperlukan desa baik sarana maupun prasarana lebih diutamakan dan selebihnya untuk pengembangan yang lain,” terangnya.
Ada beberapa desa yang belum memiliki sarana dan prasarana yang belum memadai, bahkan mungkin tempat ibadah yang tak layak untuk digunakan dan itu dapat menggunakan dana desa untuk mermperbaiki dan menambah kekurangannya, imbuhnya.
“Komite IV DPD-RI dalam pelaksanaan pengawasan anggaran juga saling berkoordinasi dengan KPK, OJK dan BPK serta lembaga lainnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, jadi setiap anggaran yang dikucurkan tentu akan diawasi,” ucapnya, ketika berdialog dengan masyarakat dan kepala desa.
Dia pun mengatakan bahwa dalam reses ini juga ingin menyerap aspirasi dan apa yang menjadi keinginan masyarakat desa agar nantinya akan di bawa dan dilaporkan menjadi masukan pada saat sidang rapat dewan.
“Dengan adanya masukan dari desa serta apa yang menjadi keinginan masyarakat akan menjadi masukan dan bahan pada saat sidang rapat dewan serta akan menjadi pertimbangan terkait penggunaan dana desa,” tutupnya.