Pemuda Wajib Ketahui Sejarah Kedaerahan
Palangkaraya, Lensara. id, – Kalimantan Tengah dengan Ibukota Provinsinya Kota Palangkaraya memiliki sejarah yang kuat terhadap Republik Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari sejarah pemancangan Tiang tanda berdirinya Kota Palangkaraya oleh Presiden RI yang Pertama yaitu Bapak IR. Soekarno.
Karena dalamnya sejarah ditambah lagi Kota Palangkaraya sebagai salah satu daerah penyangga IKN maka sudah barang tentunya menyiapkan Generasi muda yang memiliki kemampuan, wawasan dan skill yang lebih dari orang kebanyakan.
Pada giat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digagas oleh Senator Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman bin Yahya Balghaits di Aula Serbaguna dengan mengundang beberapa OKP, Himpunan Mahasiswa dan juga ormas kepemudaan sedikit menguak tentang lemahnya animo pemuda sebagai aset negri ini dalam mempelajari sejarah.
Seperti yang diungkapkan Habib Said Abdurrahman, ‘ hampir menangis saya pada beberapa kesempatan bertanya kepada kaum muda tentang beberapa hal berdirinya kota Palangkaraya dan terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah ini, dan selalu dijawab Kurang Tahu, tidak tahu, belum belajar”.
Sasongko Yuwono selaku Direktur Sandi Borneo Indonesia menanggapi kurangnya minat kaum muda Kalteng guna memperkaya wawasan baik sejarah nasional, sejarah kedaerahan atau asal usul sebuah kerajaan ini karena pola dan metode ajar tidak bisa mengikuti trend, memang banyak situs menyidiakan informasi yang dimaksud”
Dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar yang digelar pada Sabtu/25 maret 2023. Dihadiri lebih kurang 150 pemuda Pemudi Kalimantan Tengah, dengan pembahasan tentang NKRI sebagai Sebuah Negara Demokrasi berdaulat atas wilayahnya dan merupakan sebuah keharusan untuk dijaga. Penanaman Nilai Nilai Ideologi dan Rasa Nasionalisme kepada kaum muda diwajibkan ini di tanggapi serius oleh FatmaWati selaku peserta utusan DKW. Garda Bangsa, ” kami adalah anak negri jika kami tidak mendapatkan pendampingan tentang Nasionalisme serta penanaman nilai Pancasila lalu apa yang harus kami jaga dan bela”.
Hal senada disampaikan oleh Kurnia tentang Hak kaum muda dan kewajiban yang mereka punya.