Pengawasan Prokes Di Tempat Ibadah
Palangka Raya, Lensara.id – Dalam rangka penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Kodim 1016 Palangka Raya bersama Satgas Gabungan Covid 19 Kota Palangka Raya melaksanakan pemantauan dan pengawasan di rumah ibadah umat kristiani untuk memberikan himbauan kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah mengenai penerapan protokol kesehatan.
Pemantauan dan pengawasan dilaksanakan dalam rangka kegiatan Ibadah Gabungan Ikatan Alumni dan Keluarga Besar SMA Kristen Palangka Raya Tahun 2021 di GKE Hosianna, Jalan Iskandar Palangka Raya, pada hari Sabtu kemaren 04 Desember 2021.
Menurut Pasandi Letda Inf Rodyansah sebagai Perwira Pengendali (Padal) Satgas Gabungan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga akan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 sebelum pelaksanaan libur natal dan tahun baru.
“Pada kegiatan ini petugas gabungan melaksanakan kegiatan rutin penerapan prokes sesuai Perwali Nomor 26 Tahun 2020, serta memberikan himbauan kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah agar tetap disiplin protokol kesehatan”, kata Letda Rodyansah. Saat dikonfirmasi, minggu (5/12/21).
Setiap jemaat yang datang diarahkan untuk mencuci tangan, mengukur suhu tubuh serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak, tegasnya.
“Dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerjasama dengan kesadaran diri membudayakan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19”, Pukas Pasandi Kodim 1016/Plk. (Pendim 1016/Plk)