Penimbun Migor Harus Di tindak Secara Tegas
Palangka Raya, Lensara.id – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mendorong pemerintah daerah melalui instansi teknisnya, untuk terus memaksimalkan pengawasan terhadap pedaran minyak goreng.
Tidak hanya itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan distributor dan mendengarkan apa masalah yang di alami oleh distributor dalam penyaluran minyak goreng.
“Saya rasa ini penting dilakukan di tengah dinamika masalah minyak goreng yang saat ini terjadi di Indonesia tanpa terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Termasuk di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
“Ibarat ka, jika pemerintah daerah ada menemukan distributor yang nakal dan benar kedapatan menimbun minyak goreng harus dtindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tegas Sigit, kemarin.
Lebih lanjut pria yang kini menjabat sebagai sekretaris PDI Perjuangan Kalteng ini mengungkapkan, minyak goreng saat ini merupakan salah satu bahan pokok harian yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Karena itu, agar masyarakat tidak resah maka pemerintah harus mengambil tindakan. Disisi lain masyarakat tidak perlu panic buying.
“Tentu kita berharap besar dinamika minyak goreng ini segera mereda, karena minyak merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat memasak dan mengolah makanan,” tandasnya.(Red)