PALANGKA RAYA

Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Penganiaya Ibu dan Anak di Jalan Bukit Palangka VII

Sebarkan Berita

www.lensara.id.polresta‎

Seorang pria berinisial RF (36) diamankan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat diduga kuat melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap dua orang wanita yang merupakan ibu dan anak.

Tersangka diamankan oleh para personel Unit SPKT bersama piket fungsi pada setelah diduga kuat menganiaya kedua korban pada sebuah rumah di kawasan Jalan Bukit Palangka VII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (25/9/2023) dini hari.

“Tersangka kita amankan saat masih berada di TKP, yang mana diduga kuat dirinya menganiaya dua orang wanita (ibu dan anak) berinisial EE (46) dan RC (20) dengan barang bukti yakni berupa senjata tajam yang dibawanya,” ungkap Kanit I SPKT, Aiptu Teguh Wahyudi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban berinisial DY dari pesan singkat korban RC, yang mana RC memberitahu DY bahwa tersangka datang ke TKP dan melukai mereka dengan senjata tajam.

“Menerima kabar tersebut, pelapor (DY) pun segera menuju Polresta Palangka Raya untuk meminta pertolongan, yang mana kemudian kita pun bersama-sama mendatangi TKP untuk menolong para korban dan melakukan tindakan kepolisian,” terang Aiptu Teguh.

“Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam, yakni untuk EE mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan RC mengalam luka robek di perut sebelah kiri serta luka sayat di pergelangan tangan kiri, jidat dan lutut kaki kiri,” lanjutnya.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, Polresta Palangka Raya pun langsung mengevakuasi kedua korban yang telah dalam kondisi tak berdaya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis.

“Tersangka kita amankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kronologi lengkap hingga motif dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyidikan Satreskrim,” pungkas Teguh. (4n5)


Sebarkan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *