Prodi Agroteknologi Fapertahut UMPR Garap Pengabdian kepada Masyarakat Bersistem Agrosilvopastura Bagi Kelompok Tani
Tim PkM Fapertahut UMPR bersama Mahasiswa dan Multipihak dalam pemberdayaan kelompok tani
Palangka Raya, Lensara.id – Kelompok tani memiliki tiga fungsi menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016, yaitu fungsi kelas belajar, wahana kerja sama, dan unit produksi.Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) yang didukung Majelis Lingkungan Hidup PWM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) bermitra dengan Kelompok Tani “Palangka Raya Bertani” Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah karena memiliki usaha tani terbatas dan rendahnya produktivitas.
Kemampuan kelompok tani dalam mendukung ketahanan pangan juga rendah akibat terbatasnya biodiversitas dan sarana produksi, serta lebih banyak mengandalkan pupuk anorganik.
Melalui kegiatan PkM yang didanai oleh Hibah Riset Muhammadiyah (RisetMu) Batch V Tahun 2021 bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya ini, Tim PkM yang terdiri dari dosen Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian dan Kehutanan yaitu Djoko Eko Hadi Susilo, M.P., Pienyani Rosawanti, M.Si, Dr. Saijo, M.P., dan Fahruddin Arfianto, S.Pi, M.Pd menawarkan solusi berupa pendampingan pengelolaan lahan bersistem agrosilvopastura organik menuju produktivitas lahan dan ketahanan pangan.
Tujuan dan manfaat yang diharapkan dari PkM ini adalah meningkatnya biodiversitas (diversifikasi tanaman dan ternak), produktivitas lahan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani melalui penggunaan sistem agrosilvopastura organik secara jangka pendek maupun jangka panjang.
Kedepannya, di lokasi PkM direkomendasikan mampu dibangun sebagai sarana dan fasilitas agro-eko-edu-wisata bagi pelaksanaan catur dharma, khususnya bagi Civitas Akademika Fakultas Pertanian dan Kehutanan UMPR dan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Kalimantan Tengah sebagai kelompok tani binaan dan rujukan percontohan khususnya pengembangan program-program MLH di tingkat wilayah Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan PkM di lapangan sejak Agustus 2021, yang ditempuh melalui sosialisasi dan penguatan, bimbingan teknis pengelolaan dan produktivitas lahan secara agrosilvopastura organik sebagai usaha tani berkelanjutan, peningkatan kekayaan biodiversity (tanaman pertanian, tanaman kehutanan, dan ternak), workshop merintis konsep agro-edu-eko-wisata, dan pembinaan organisasi dan pemberdayaan kelompok tani. Selain pengelolaan lahan menggunaan sistem agrosilvopastura organik sebagai pendampingan unggulan, dilaksanakan juga bantuan dan pendampingan budidaya itik petelur, budidaya padi, budidaya tanaman hortikultura, dan merintis budidaya rumput pakan ternak.
Kegiatan PkM diselesaikan dengan mengadakan panen padi secara bersama pada 29 Maret 2022 sekaligus melakukan pembinaan organisasi dan pemberdayaan kelompok tani yang didukung beberapa pihak dan turut hadir, diantaranya dari Majelis Lingkungan Hidup PWM Kalimantan Tengah, Tokoh Masyarakat/Pembina Kelompok Tani, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tangkiling, BPTP Kalimantan Tengah, Lurah Tumbang Tahai, Ikatan Istri Pensiunan Rimbawan (IIPR), dan Mahasiswa Prodi Agroteknologi Fapertahut UMPR.