Rapat Realisasi Plasma Perkebunan Kelapa Sawit Dihadiri Danramil
Gunung Mas, Lensara.id – Danramil 1016-04 Manuhing Lettu Cpl Apolo Darmawan, SH pada Rabu (23/3) kemarin menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka membahas realisasi plasma 20% perusahan perkebunan sawit untuk masyarakat dalam program petani kemitraan yang berlangsung di GPU Jalan Pelita Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Asisten II Setda Kab. Gunung Mas, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kab. Gunung Mas, Camat Manuhing Bapak Bambang Mulyanto, Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, SH, Kabid Perkebunan dan Pertanian Kab. Gunung Mas, Lurah Tumbang Talaken, Kades Tangki Dahuyan, Kades Tumbang Sepan, Kades Bereng Belawan, Pj. Kades Bereng Jun.
Danramil 1016-04 Manuhing Lettu Cpl Apolo Darmawan menjelaskan, kalau realisasi perkebunan plasma tersebut memang merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013, dimana setiap perusahaan perkebunan harus menyiapkan 20 persen dari luasan perkebunannya untuk dijadikan kebun plasma.
Sementara Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong telah menekankan aturan tersebut kepada seluruh perusahaan dengan lebih mempertegasnya melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009. Dalam realisasi di lapangan, perusahaan perkebunan yang telah mendapatkan ijin pembukaan lahan dari pemerintah, juga diminta lebih mengutamakan pembangunan kebun plasma dibanding pembangunan kebun inti sesuai hak guna usaha yang diberikan, Ujar Danramil.
Prioritas pembangunan kebun plasma tersebut, dikatakan Apollo juga merupakan bagian dari perhatian perusahaan kepada masyarakat di sekitar lokasi operasional perusahaan. Selain itu juga bagian dari bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Kami pihak TNI-POLRI selaku aparat territorial akan terus mengapresiasi dan mendukung program pemerintah Gunung Mas demi memajukan kesejahteraan masyarakat khususnya petani sawit di wilayah kecamatan Manuhing.” tutup Danramil. (Pendim 1016/Plk).