Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bacalon DPD RI digelar KPUD Kalteng
Palangkaraya, Lensara. id, – Rabu (1/3) tepat pukul 21.00 WIB Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bacalon DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah dengan agenda penyampaian hasil Verfak tahap I dan penyerahan Berita Acara hasil verfak kepada 11 Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah. Rapat Langsung dipimpin oleh Ketua KPUD Kalteng H. Harmain Ibrahim didampingi komisioner KPUD Kalteng lainnya dan Bawaslu Kalteng.
Dari hasil verfak disebutkan ada 6 Bacalon antara lain ;
1. Agustin Teras Narang 2256
2. Bella Britania Bahat 2275
3. Deden Wigustianto 2800
4. Habib Said Abdurrahman 2290
5. Habib Said Abinazar. 2149
6. Perdi Yoshep. 2537
Sedangkan yang wajib melaksanakan perbaikan ada 5 Bacalon dan diberi tenggang waktu sampai dengan tanggal 11 Maret 2023.
Habib Said Abdurrahman saat dibincangi Lensara dikantor KPUD Kalteng lepas penyerahan BA mengatakan, ” Saya mengucapkan beribu terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah yang telah memberikan dukungan kepada saya, juga kepada seluruh Tim baik yang berada di Ibukota Kalteng juga yang berada dan tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah”.
“Sangat penting untuk bersyukur karena apapun nikmat yang diberikan sebagai hamba manusia wajib bersyukur”, tambah Habib Said Abdurrahman. Dan menurut aturan bagi Bacalon yang sudah dinyatakan Memenuhi Syarat lanjut melaksanakan tahapan berikutnya yaitu pendaftaran bakal calon secara administrasi.
Pleno sempat molor dan diganggu oleh padamnya aliran listrik dan dapat dilanjutkan setelah diskors beberapa saat. Selain itu juga ada keterlambatan beberapa KPUD Kabupaten yang mengirimkan BA ke KPUD Kalteng.