Rumkit Bhayangkara Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Naskah Dinas*
www.lensara.id. Rumkit
Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan administrasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Rabu (27/9/23) pagi, bertempat di Aula Gawi Hapakat, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya melalui Bidang Urusan Administasi (Urmin) melaksanakan sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Peraturan Dinas di Lingkungan Polri.
Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kasubbagrenmin) melalui Kepala Urusan Administrasi (Kaurmin) Penda Ani Purwaningsih, Amd. Kep., S.Sos., M.A.P., dan diikuti para Civitas Majamen Rumah Sakit dari masing-masing perwakilan unit atau bagian.
Dalam penyampaiannya, Ani menjelaskan pentingnya penerapan format terbaru naskah dinas dan tata peraturan dinas sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2023 di lingkungan Polri ini.
“Personel di jajaran Rumkit Bhayangkara Palangka Raya diharapkan untuk segera menerapkan format yang baru ini”, ucapnya.
Lebih lanjut, Ani juga mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini dalam memahami naskah dinas dan tata peraturan dinas di lingkungan Polri. Beliau berharap agar semua peserta dapat memahami materi dengan baik sehingga penerapannya nanti akan berjalan lancar tanpa kesalahan.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semua personel dapat lebih memahami dan menerapkan administrasi dengan baik demi peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat”, tuturnya.
Pada dasarnya kegiatan administrasi bukan hanya surat menyurat sebagai sarana penyampaian informasi, namun administrasi juga mempunyai peran yang sangat penting dalam perkembangan dan keberhasilan sebuah organisasi. Oleh karena itu, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya akan komitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik. (4n5)