IKLAN

Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan Berita

Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan patroli simpatik guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, pada hari Minggu (24/3/2024) siang dengan berpatroli ke sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya dengan menyasar para pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Aiptu Surya Mardhani yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sejumlah pengendara diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk kita lakukan pemusnahan,” tandasnya. (4n5)


Sebarkan Berita

One thought on “Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *