Tiga Raperda Inisiatif Siap DiGodok
PALANGKARAYA, Lensara. id, – Pemerintah Kota Palangkaraya bekerjasama dengan DPRD Kota Palangkaraya menggelar rapat dengan fokus mendorong percepatan rampungnya Tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif (RAPERDA) Senin, 19 Desember 2022.
Fairid Naparin mengatakan, ” Kami sangat mendukung adanya Aturan atau regulasi yang mengatur tentang peredaran Minuman berakohol baik yang pabrikan maupun tradisional, karena Kota Palangkaraya sangat memerlukan Generasi Muda yang Tangguh, smart, Inovatif dan beriman”.
Ditambahkan pula bahwa sudah saatnya Kota Palangkaraya mempersiapkan calon – calon pemimpin bangsa, karena sebagai daerah penyangga IKN Palangkaraya wajib Gass Poll dalam mengejar ketertinggalan SDMnya. ” Disamping itu ada gagasan tentang Raperda Pendidikan Lokal tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ini wajib dimiliki sejak dini bagi putra putri Kota Palangkaraya yang di kenal sebagai Bumi Pancasila”,.
Adapun 3 Rancangan Peraturan Daerah yang akan digodok menjadi Perda adalah : 1. Raperda Inisiatif tentang Regulasi peredaran Minuman Berakohol, 2. Raperda Inisiatif tentang Pendidikan Lokal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, 3. Raperda Pengelolaan Lahan Terlantar.
Terkait usulan 3 Raperda inisiatif Sasongko Yuwono Pj. Ketua DKW. GARDA BANGSA Kalteng sangat mengapresiasi apa yang disepakati DPRD Kota Palangkaraya dan Pemko Palangkaraya, hal ini akan menjadikan Generasi Emas serta Masyarakat yang Nasionalis, semoga 3 Raperda akan segera rampung dan dapat di ketok menjadi Perda”, ungkap Sasongko saat dibincangi awak Lensara. Id di Betang Muhaimin senin malam.