Wali Kota Pantau Operasi Yustisi
Palangka Raya, Lensara.id – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengikuti Operasi Yustisi Gabungan penindakan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Palangka Raya. Rabu (7/7/2021)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Intruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko penanggulangan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi diawali apel gabungan di Pos Bundaran Besar dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dengan melibatkan unsur TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub, dan BPBD Kota Palangka Raya. Selanjutnya Patroli dan Operasi Yustisi dilaksanakan di Area Pasar Besar dan Pusat Kuliner Tunggal Sangomang dengan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan himbauan untuk mematuhi jam operasional selama masa PPKM.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa akan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Palangka Raya sesuai dengan Inmendagri dan Instruksi Gubernur Kalteng.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Danrem 102/Panju Panjung, Wakapolda Kalteng, PJU Polda Kalteng, Kapolresta Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dan personel gabungan satgas penanganan Covid-19.